Polres Tapteng tugaskan Personilnya sebagai pengemban Polisi RW. Kegiatan diawali Apel Launching Polisi RW Polres Tapteng dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Tapteng, Kamis (31/08/2023) pagi.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH pimpin Apel Lounching dihadiri Pj Bupati Tapteng, Danramil Pandan, Camat Badiri, Para Lurah, Pejabat Polres Tapteng dan Personil Polisi RW Polres Tapteng.
Amanat Kapolres, sebanyak 242 PersonilPolres Tapteng ditugaskan sebagai Polisi RW di Wilayah Tapteng terdiri dari 155 Lingkungan dan 85 Dusun. ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan: "Polisi RW merupakan sarana komunikasi untuk mendengar keluh kesah ditengah masyarakat, membantu Petugas Bhabinkamtibmas yang menetap bertugas" urainya.
Keterbatasan jumlah Personil Tapteng berjumlah 323 Personil, tidak mencukupi untuk menghadirkan satu Polisi satu lingkungan di Tapteng dari 20 Kecamatan, 56 Kelurahan, 159 Desa, 286 lingkungan dan 589 Dusun, maka totalnya diperlukan 875 Personil Untuk Menjadi Polisi RW. ungkap Kapolres.
Kapolres menekankan tugas pokok Polisi RW, yakni Bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengindentifikasi permasalahan Kamtibmas di Kelurahan, Lingkungan, Desa dan Dusun serta menemukan pemecah masalah.
Bersama masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah Hukum atau mengganggu Kamtibmas.
Pemolisian masyarakat meningkatkan efektifitas di setiap Wilayah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. pungkasnya. (Dep).