Iklan

terkini

Bocah Viral Kebiasaan Menghirup Bensin, Segera Di Bawa Dinkes Purwakarta Ke RSUD Bayu Asih

Staff Redaksi GAPTA Cyber
8/02/23, 07:24 WIB Viewer Today Last Updated 2023-08-02T00:24:25Z

PURWAKARTA | GAPTA CYBER.COM. Merasa prihatin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kesehatan membawa IG, bocah 12 tahun asal Kecamatan Babakancikao, yang Viral kecanduan menghirup aroma bensin ke RSUD Bayu Asih.


Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Purwakarta Yandi Nuhadiani, pihaknya bersama pihak puskesmas dan aparat desa membawa IG, bocah yang kecanduan menghirup aroma bensin untuk menjalani pemeriksaan ke dokter spesialis kejiwaan di RSUD Bayu Asih Purwakarta.


"Demi kesembuhannya, hari ini pasien IG, bocah yang kecanduan menghirup aroma bensin setiap hari yang ada di dalam botol kita bawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan dengan dokter spesialis kejiwaan," kata Yandi, Selasa, (1/8/2023).


Yandi menjelaskan, IG tadi diperiksa oleh dokter spesialis kejiwaan, hasilnya ada 2 poin penting.


Pertama, pasien IG dengan kondisi sekarang harus segera dirujuk dan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa Cisarua


"Ini sebagai ikhtiar kami Pemerintah Daerah dengan aparat desa dan DPRD, nanti akan kita sampaikan kepada orang tua IG, mudah-mudahan pasien IG ini bisa kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani rehabilitasi," ujar Yandi.

.

Hal penting kedua , kata Yandi, IG bisa kecanduan aroma bensin berawal dari pembiasaan dan dibiarkan dengan jangka waktu yang lama akhirnya efeknya seperti ini.


"Harapan kita terhadap orang tua IG, dan para orang tua yang ada di Purwakarta harus bisa memilah mana itu kebiasaan yang baik dan mana itu kebiasaan yang buruk bagi anak-anaknya," ucap Yandi.


Sementara itu, anggota DPRD Purwakarta Said Ali Azmi menyampaikan apresiasinya kepada Pemda Purwakarta melalui Dinas Kesehatan yang memberikan respons cepat dan memberikan pelayanan kesehatan agar IG bisa sembuh. (fuljo)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bocah Viral Kebiasaan Menghirup Bensin, Segera Di Bawa Dinkes Purwakarta Ke RSUD Bayu Asih

Terkini

Iklan