Kampung Bebas Narkoba itu dibuat sebagai langkah dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan menyampaikan bahwa Kampung Bebas Narkoba nantinya melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya juga menggandeng Pemkab Purwakarta serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang untuk melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba.
"Desa Sukatani ini menjadi pilot project sebagai desa percontohan Kampung Bebas Narkoba, tentu hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Apalagi Desa Sukatani ini menjadi desa terpadat di Kabupaten Purwakarta," kata Mega usai launching Kampung Bebas Narkoba di Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu, (30/8/2023)
Dirinya berharap, pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukatani ini bisa menjadi desa yang mandiri dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba.
"Kami berharap dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat, dan tentunya kita semua berharap Purwakarta bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak masa depan generasi muda," kata Mega.
Sedangkan Staf Ahli Bupati Bidang Pereknomian dan Pembangunan Dani Abdurahman mewakili Bupati Purwakarta mengatakan dalam mewujudkan Kampung Bebas Narkoba dibutuhkan kepedulian dan peranan dari berbagai unsur, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya
Perlu adanya sinergitas atau kerjasama seluruh komponen untuk mengambil langkah dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Peran dari orangtua juga sangat penting untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku terhadap anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Jangan beri ruang bagi pengedar narkoba di setiap tempat, hindari dan jauhi jangan kenali narkoba untuk disalahgunakan," kata Dani.
Sementara itu, Kepala Desa Sukatani Abdul Aziz Limbong menyampaikan bahwa terpilihnya Desa Sukatani sebagai Kampung Bebas Narkoba dikarenakan sebelumnya, Desa Sukatani menjadi desa kedua di Kabupaten Purwakarta paling tinggi dalam peredaran narkoba.
"Data yang dilaporkan dari Satresnarkoba Polres Purwakarta, Desa Sukatani menjadi desa kedua tertinggi di Purwakarta dalam peredaran narkoba. Saya berharap, dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, peredaran narkoba bisa berkurang bahkan bisa sampai nol kasus," katanya. (fuljo)