Pekerja di pembangunan gedung milik Kemenag kabupaten kaur tanpa dilengkapi APD. Sementara para buruh bangunan bekerja di ketinggian.
Menurut Kepala Dinas Disnaker kabupaten kaur Indi Yusrizal S.P, Penggunaan peralatan bagi pekerja telah tertuang dalam peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Bagi perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja, khususnya konstruksi bangunan tingkat tinggi, kata dia, harus memberikan APD.
“Peralatan bagi pekerja seperti helm, safety belt atau sabuk pengaman yang dikaitkan di salah satu bagian yang aman untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya, ( Jumat 25/8).
Jika hal itu tidak dipatuhi perusahaan, lanjutnya, ada sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Ada sanksi tersendiri bagi pengusaha atau perusahaan jika melanggar dengan tak melengkapi peralatan K3 dan APD. Sanksi jika terjadi kecelakaan kerja menjadi domain aparat kepolisian,” terangnya.
Disebutkannya, untuk penggunaan APD tertuang di Permenakertrans Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Pasal 2 Permenakertrans tersebut, lanjutnya, pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diberikan cuma-cuma.
Sedangkan pada Pasal 4 menyebutkan, wajib digunakan di tempat kerja. Mengenai sanksi yang diberikan terdapat pada Pasal 9 bahwa pengusaha atau pengurus yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Anggaran setiap proyek konstruksi biasanya di masukan untuk pembelian APD. Akan tetapi fakta di lapangan masih banyak proyek di kabupaten kaur yang tidak menggunakan APD. Anggaranya pun di pertanyakan, seperti yang terjadi di pembangunan PLHUT di kemenag kabupaten kaur.
Saat di konfirmasi kepada pelaksana proyek, Putra mengatakan Kepada awak media kalau APD ini sudah di balikan hanya sepatu dan helm sedangkan bodi harnes atau sefety belt tidak ada. Karena pekerjaan ini sudah di subkontrak ke pihak lain jadi kami serahkan ke pemborong kerja.
"Ini kan lah kami belikan helm dengan sepatu tapi kalau bodi harnes memang tidak ada karena ini uda kami serahkan ke pemborong kerja ini" ungkap putra. ( Biman )