Iklan

terkini

Santunan ABK KM. Mina 1 Sejak Tahun 2021 Belum Dibayar Oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga

Staff Redaksi GAPTA Cyber
7/22/23, 13:45 WIB Viewer Today Last Updated 2023-07-22T06:45:11Z

SIBOLGA | GAPTA CYBER.COM. Surat terbuka kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga.


Kapal Nelayan KM. Mina 1 dinyatakan tenggelam dan hilang pada Desember 2021. Namun hingga hari ini, Keluarga Korban Anak Buah Kapal (ABK) yang dinyatakan hilang dan meninggal dunia dalam insiden.


Suryadi Tanjung dan Sudirman atas nama keluarga korban mengatakan : Belum mendapatkan pencairan santunan meninggal dunia dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga


Berkas pengajuan santunan telah masukkan ke BPJS Ketenagakerjaan cabang Sibolga, sejak Januari 2023. Kemudian muncul pertanyaan, Mengapa mereka baru memasukkan berkas Januari 2023 ? sementara Insiden terjadi Desember 2021.


Karena aturan demikian, harus tahun sejak insiden, baru pihak Pengadilan Negeri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) baru dibenarkan menerbitkan Akte Kematian. 


Jika Januari 2023 berkas sudah diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, artinya sudah tujuh Bulan semenjak berkas diajukan. Tapi belum juga santunan dicairkan kepada Keluarga Korban.


Para Korban yang meninggal Dunia itu, adalah penopang Ekonomi Keluarga mereka. 


Coba kita bayangkan, bagaimana berartinya uang santunan tersebut bagi mereka. 


Semenjak Insiden Desember 2021 hingga hari ini, tentunya sudah 1,5 tahun mereka kehilangan penopang ekonomi.


Sungguh menyedihkan dan mengesalkan bagi saya jika pengakuan keluarga korban ini benar adanya. 


Bahwa baru pada bulan Juli 2023 ini, saat keluarga korban kembali berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, untuk menanyakan bagaimana nasib Santunan Kematian yang mereka ajukan. 


Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, menyatakan bahwa ada berkas yang salah, dan harus diperbaiki.


Bagaimana kemanusiaan kita, mendapatkan kabar ini. Sudah tujuh bulan semenjak diajukan, baru dinyatakan ada berkas yang salah. 


Jika pengakuan Keluarga Korban benar adanya, lalu selama ini itu berkas diapain saja, sehingga baru tau ada yang salah setelah tujuh bulan. 


Kemanusiaan kita sebagai manusia, tentu berharap semestinya BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan prioritas, bagi mereka-mereka dengan kehidupan yang begini.


Saya berharap dengan sangat, kepada Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, untuk kiranya membantu dan memberikan pelayanan maksimal, sehingga santunan kematian bagi keluarga korban KM. Mina 1 ini dapat segera dicairkan. Mereka sangat butuh santunan tersebut untuk kelangsungan hidup mereka.


Saya juga berharap, rekan-rekan jurnalis, dan rekan-rekan lainnya yang membaca tulisan ini, sesuai kapasitasnya masing-masing. Berkenan membantu mengawal case ini. Manatau kawalan kawan-kawan, berdampak maksimal dalam menolong mereka. Serta insya ALLAH bantuan kawalan yang teman-teman berikan, dicatatkan Tuhan sebagai ibadah, Aamiin.


Tertanda,K

Ketua Karang Taruna Kota Sibolga

Denni Aprilsyah Lubis, ST, M.Kom. (Rossy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Santunan ABK KM. Mina 1 Sejak Tahun 2021 Belum Dibayar Oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga

Terkini

Iklan