Iklan

terkini

POLRES SAROLANGUN BONGKAR KASUS PENEMBAKAN Di PT. PAM

Staff Redaksi GAPTA Cyber
7/28/23, 12:18 WIB Viewer Today Last Updated 2023-07-28T05:18:30Z

SAROLANGUN | MEDIA- GAPTA CYBER.COM. Tim Macam Pseko Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun Ungkap kasus tindak pidana penembakan hingga merampas nyawa orang lain, yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 26 Juli 2023 di wilayah Perkebunan PT. PAM Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.


Berdasarkan laporan Polisi Nomor VII/2023/SPKT RES SRL/ SEK PAUH. Bahwa telah terjadi tindakan Kriminal dengan tempat dan waktu kejadian Pada hari kamis tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 12.00, Camp A5 PT. PAM.


Yang mana seorang pria selaku Pelapor yakni YUSUF NASRI, (47) Karyawan PT. PAM Desa sepintun Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun, disebutkan secara rinci bahwa Korban atas nama FENDI FELIPUS DETHAN (25) selaku Keamanan (security) PT. PAM Dan dengan adanya Saksi atas nama MARSEL MANIK (35) Melaporkan pria Inisial HM 20 tahun, AL 19 tahun, dan SN 17 tahun, yang mana ketiga pelaku bertempat tinggal di Desa Sepintun Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.


Adapun Perumusan pasal Perkara Tindak Pidana yang di sangkakan yaitu “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pasal pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun” yang sebagaimana dimaksud dalam PASAL 338 KUHP PIDANA.

Dengan Kronologis Kejadian pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 12.30 Wib FENDI (korban) bersama Marsel tinggal di Camp A5 PT. PAM.


"Pada saat itu Marcel menyuruh FENDI (korban) masak, sedangkan Marcel pergi Patroli ke blok A4 jarak antara camp A.5 dengan kebun sekira 500 meter. Pada saat itu Marcel mendengar suara Letusan tembakan, kemudian Marcel langsung pulang ke Camp A.5 dan masuk melalui pintu belakang, saat itu Marcel melihat FENDI (korban) sudah tergeletak dipintu depan dengan kondisi bersimbah darah.


Kemudian Marcel memberitahukan peristiwa itu kepada rekan-rekan dan pihak perusahaan bahwa FENDI (korban) sudah meninggal diduga terkena tembakan, aksi penembakan ini terjadi karena para pelaku kesal kepergok sedang maling sawit diperkebunan PT.PAM dan motornya ditahan Oleh Fendi (korban), karena kesal kemudian tersangka mengambil senjata dan menembak Scurity tersebut (Fendi Korban).


Guna Meminimalisir terjadinya Konflik yang tak diinginkan maka para pelaku diserahkan dirumah kediaman Kepala Desa Sepintun Ahmad Rukita, selanjutnya ketiga Pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Sarolangun guna dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut. (Psb/Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • POLRES SAROLANGUN BONGKAR KASUS PENEMBAKAN Di PT. PAM

Terkini

Iklan