Iklan

terkini

PARAH! Parkir Truk Pengangkut Tandan Buah Sawit ( TBS ) Amburadul, Dan Sangat Mengganggu Para Pengguna Jalan

Staff Redaksi GAPTA Cyber
7/28/23, 09:05 WIB Viewer Today Last Updated 2023-07-28T02:05:55Z

KALTENG | MEDIA-GAPTA CYBER.COM. Warga resah pasalnya kondisi ruas badan jalan sangat terganggu oleh parkiran truk pengangkut TBS di bibir Jalan Desa Rantau Tampang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, tepat didepan pabrik PT. KMB ditutupi truk pengangkut buah sawit perusahaan PT. KMB BGA GROUP yang terparkir bebas berjejer di pinggir bibir jalan, itu sangat mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan lain yang melintas. 


Rait, Ketua Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LKPN) angkat bicara terkait " Amburadulnya " pengelolaan parkir di Perkebunan Kelapa Sawit "Gunung Makmur Mill" PT. KBM, BGA Group tersebut, lebih parahnya lagi saat musim kemarau dan debu-debu yang berterbangan, ditambah dengan ulah para sopir PBS perusahaan yang terkesan ugal-ugalan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, ucapnya.


Sempat telah terjadi lakalantas didepan Pabrik Kelapa Sawit GMKM (GUNUNG MAKMUR MILL) PT KMB, BGA GROUP ini beberapa tahun yang lalu ada satu orang warga Desa Rantau Tampang meninggal akibat menabrak mobil yang terparkir seperti ini ketika cuaca hujan gerimis pada malam hari, kemungkinan korban yang meninggal dunia waktu itu tidak tau ada mobil yang parkir, sehingga melaju kencang menabrak mobil yang terparkir di badan jalan ini.


Miris dan juga turut prihatin dengan kondisi parkiran yang amburadul seperti ini terulang lagi saat ini, padahal tempat parkir sudah disediakan namun tampak tak terawat oleh manajemen PT. KMB (BGA GROUP) sehingga para sopir truk pengangkut TBS ini lebih memilih parkir di pinggir jalan desa Rantau Tampang ini.


Dihari yang cerah nampak beberapa mobil truk PBS parkir berjejer di bibir Jalan Desa Rantau Tampang persis didepan pabrik kelapa sawit  PT. KMB GMKM, lalu lalang mobil truk PBS di Jalan Desa Rantau Tampang ini melaju kencang keluar masuk dari pabrik kelapa sawit, Rait ketua DPC Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LKPN), sempat menegur pihak manajemen perusahaan PT KMB, beliau menegaskan kepada pihak yang bertanggung jawab agar segera mengatasi hal ini sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan mohon segera evaluasi pengelolaan parkir kendaraan ini" imbuh Rait.


Karena dalam hal ini telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan.


Sangat mustahil sebuah perusahaan besar seperti PT KMB (BGA) tidak mampu mengelola parkirnya sendiri, pesan kami sebagai awak media buat masyarakat maupun pengguna jalan harap berhati-hati jika melintas didepan atau area pabrik PT. KMB, pabrik kepala sawit PGMKM ini, sebab lengah sedikit nyawa naruhannya. ( E. Sinta )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PARAH! Parkir Truk Pengangkut Tandan Buah Sawit ( TBS ) Amburadul, Dan Sangat Mengganggu Para Pengguna Jalan

Terkini

Iklan