
Pengumuman tersangka yang bersangkutan disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 26/7/2023.
"Kantor Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023 ," sebagai tersangka, ungkapnya.
Selain Henri KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI (Afri Budi Cahyanto.
Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK pada Selasa 25/7/2023. OTT dilakukan dengan menjaring 8 orang serta uang tunai di dua lokasi yaitu di Cilangkap Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan OTT tersebut terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Perkara tersebut berupa pemberian fee. "Ketua KPK menyebutkan besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek." ( Red )