Ketua DPD BKPRMI Tapteng Erman Sakti Hutabarat, SE sampaikan ucapan Terima Kasih kepada Pihak Polres Tapteng terkhusus Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K, M.H yang baru.
"Apresiasi setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Basa Emden Banjarnahor dan di hari pertama kerja beliau bisa dengan quick response (cepat tanggap) dalam hitungan jam memerintahkan pasukannya menangkap pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap Remaja penjual Madu di Desa Rampa." ujarnya
Adapun yang dimaksud adalah Kronologi Personil Polisi Tapteng berhasil ringkus dua orang Laki-laki pelaku aksi perampasan Handphone milik Remaja penjual Madu terjadi di Km. 17 Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Desa Rampa Kecamatan Sitahuis Tapteng Sumut Selasa, (11/07/2023) siang.
Hanya tempo enam jam setelah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan, pelaku berinizial AYL dan RC Warga Halangan Julu, Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Tukka, Tapteng. Kedua pelaku berhasil dibekuk oleh Personil Polres Tapteng ditangkap berada di Teras Rumahnya. malam.
"Modus operandi AYK dan RC lakukan kejahatan dengan pura-pura beli minuman kepada korban Andrian Sinaga (AN) usia,16". Statemen Pers Kapolres Tapteng dalam Pers release di Mapolres Tapteng, Rabu (12/07/2023) pukul 11.45 Wib.
Lebih lanjut dituturkan Kapolres Tapteng: "RH, memegang AN, sementara AYL beri kode untuk mendekati AN dan berpura-pura minjam hand phone milik AN.".ungkapnya
RH pergi menuju Sepeda Motor sembari katakan kepada AYL “mainkanlah”. Kemudian AYL rampas Ponsel AN dan berlari ke RC yang standby di Sepeda Motor." ucap Kapolres.
"Saat itu AN lakukan perlawanan dengan upaya ngejar sehingga terjadi perkelahian antara AN dengan AYL." lanjut Kapolres
AN tarik baju AYL hendak naiki Sepeda Motor, sehingga terjatuh ke aspal" Ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, "Mendapat perlawanan dari AN, secara spontanitas AYL ambil pecahan kaca botol Beer ada di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) dan menyayat bagian wajah dan tangan kiri AN, hingga terjatuh dan bersimbah darah" Katanya.
"Setelah itu AYL berlari ke arah RC yang sudah bersiap di atas sepeda motor. Lalu melarikan diri ke arah Rampa-Poriaha menuju Kota Sibolga" Ungkapnya.
"Adapun motif dari tindakan kejahatan ini dilakukan oleh kedua pelaku adalah untuk mendapatkan Ponsel milik AN dan hasilnya akan digunakan untuk berfoya-foya" Imbuhnya.
"Dalam proses penangkapan pelaku, salah satu pelaku berusaha melawan kepada Personil sehingga terpaksa lakukan tindakan terukur dengan lepaskan timah panas (peluru) ke kaki sebelah kiri pelaku" Tegas Kapolres.
"Sedangkan AN kini sedang jalani perawatan medis yang cukup serius akibat luka robek di bagian Wajah dan Tangan di Rumah Sakit Umum Dr. F.L.Tobing Sibolga" pungkas Kapolres.
Hal Kronologi hal itu disampaikan di Kantor DPD BKPRMI Jl FL Tobing Kelurahan Pandan Kecamatan Pandan Tapteng. Rabu (12/07/2023).
Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K, M.H. juga mendoakan semoga kiranya Bapak Basa Emden Banjarnahor selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa menjalankan tugas sebagai Kapolres Tapteng yang. Ucap Erman.
Harapan kami selaku masyarakat Tapteng kiranya Kapolres Tapteng yang baru dapat menyelesaikan kasus kasus yang belum terselesaikan selama ini.
Kami DPD BKPRMI Tapteng mendukung Kapolres Tapteng dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Pungkasnya. (Dep)