Iklan

terkini

Asyik Main Di Warnet, Seorang Pria Diringkus Tim Satreskoba Polres Sibolga.

Staff Redaksi GAPTA Cyber
7/14/23, 20:10 WIB Viewer Today Last Updated 2023-07-14T13:10:40Z

SIBOLGA | GAPTA CYBER.COM. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja. Kejadian terjadi, Rabu. 12/7/2023, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jl. Midin Atas, Kelurahan Aek Habil Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara.


Identitas tersangka kasus adalah, HL, (40). berprofesi Nelayan domisili di Tapanuli Tengah. Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SH, MH menjelaskan kronologis penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus ini.


"Hari yang sama pukul 16.00 WIB, pelapor menerima informasi dari Masyarakat ada seorang pria memiliki Narkotika Jenis Ganja di Warnet di Jl. Midin Atas, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan" Ungkapnya.


"Mendapat informasi pelapor dan rekannya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk tindak lanjuti. Dilakukan penggeledahan badan terhadap HL dan temukan satu kotak Rokok, tujuh daun berisi lima paket kecil Narkotika Jenis Ganja dengan total berat 8,15 gram. Barang bukti (Barbut) ditemukan di saku celana" Jelasnya.

Dalam keterangannya, dikatakan AKP Sugiono "HL akui barbut adalah miliknya diperoleh dari Seorang Pria inizial H alias J. Kemudian, tersangka beserta Barbut diamankan dibawa ke Satnarkoba Polres Sibolga guna proses penyidikan lebih lanjut" Ujarnya.


"Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja sesuai dengan Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 111 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.


Jika terbukti bersalah, HL dapat dihukum dengan Pidana Penjara maksimal 12 tahun dan denda minimal satu miliar rupiah.


Satnarkoba Polres Sibolga berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah Penyebaran Narkotika di Wilayah Kota Sibolga. 


Kepolisian terus himbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan atau informasi yang mencurigakan penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Rs)
 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Asyik Main Di Warnet, Seorang Pria Diringkus Tim Satreskoba Polres Sibolga.

Terkini

Iklan