Dalam rangka persiapan tahapan Perbaikan Persyaratan Bacaleg, yang akan dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli. KPUD Kabupaten Cirebon, mengundang perwakilan Partai Politik untuk melihat dan mencatat setiap kekurangan persyaratan bacalegnya. Ini dimaksudkan agar pada saatnya nanti ketika masuk tahapan perbaikan sudah mengetahui dan juga dapat menyampaikan kembali kekurangan persyaratan kepada bacalegnya.
Sejak pukul 13.00 WIB, para wakil parpol sudah hadir di Kantor KPUD, untuk menunggu giliran di panggil di Aula Kantor KPUD, selanjutnya diberi arahan dan di croscek bersama-sama didampingi oleh admin KPUD.
Beberapa hal akan langsung bisa dilihat bersama-sama di depan layar monitor, dari setiap bacaleg per dapil, apa yang kurang terkait Persyaratan dan siapa saja yang sudah lengkap.
"PKN belum sempurna dan Persyaratan belum full, ada beberapa bacaleg yang persyaratannya kurang dan belum lengkap," ucap Gus Maolana saat kami temui usai acara.
Dijelaskan juga, jika hari ini perwakilan parpol hadir dan melihat isi Silon, maka saatnya tiba perbaikan akan lebih cepat dan juga parpol diharapkan menginfokan ke bacalegnya lebih awal untuk mempersiapkan kekurangannya.
"Kita mencatat kekurangan berkas persyaratan setiap bacaleg per dapil," tambahnya.
Selain itu, bagi setiap perwakilan parpol yang hadir wajib membawa surat tugas, agar bisa diterima dan diperbolehkan melihat Silon didampingi admin KPUD Kabupaten Cirebon. ( Gusmo )