Iklan

terkini

Nelayan Asal Kota Sibolga Menggunaan Bom Ikan Di Perairan Pulau Simeulue Provinsi Aceh Ditangkap.

Staff Redaksi GAPTA Cyber
6/19/23, 17:15 WIB Viewer Today Last Updated 2023-06-26T07:13:11Z

SUMUT | GAPTA-CYBER. Kendati acap viral Kapal Penangkap Ikan yang menggunakan Bom Ikan seakan tidak tersentuh APH di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akhirnya Tim Patroli Perairan Gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Simeulue Provinsi Aceh dipimpin Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melakukan penangkapan Kapal KM. Rejeki Makmur (KM.RM) Nelayan Kota Sibolga Sumut

KM.RM asal Kota Sibolga ditangkap karena melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan Bom Ikan.

Penangkapan KM.RM serta delapan Awak Buah Kapal (ABK) di amankan diantaranya, RH (tekong), AL (tukang masak), SL(penyelam), AG (penyelam), S (pendayung perahu), H (penyelam), HG (mekanik) dan AS (penyelam). dilakukan di titik 3,5 NM dari arah Pulau Lasia atau daerah tiang gantung karang Sabtu, (10/06/2023).

Jatmiko katakan: "Penangkapan satu unit KM.RM (kapal kayu) bebobot 15 GT Pengebom Ikan dilakukan di Perairan Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue." 

"Penangkapan Kapal sempat diwarnai tembakan peringatan ke udara karena melarikan diri saat didekati petugas." ujarnya  Jatmiko, Sabtu (10/06/2023).

Penangkapan ini berawal dari Patroli Gabungan Satuan Polairud dan Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue bersama tim PSDKP Lampulo di Perairan Lewak atau tiga mil laut dari pantai.

Saat Patroli, Tim melihat satu Kapal mencurigakan. mendekati Kapal tersebut. Namun, ketika didekati, Kapal melaju kencang untuk melarikan diri.

"Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun Kapal tersebut terus melaju kencang. Tim Patroli Gabungan mengejar kapal tersebut," kata Jatmiko.

Pengejaran berlangsung selama 30 menit. Petugas akhirnya mendekati Kapal tersebut. Kemudian, petugas menaiki Kapal untuk menggeledah dan memeriksa anak buah kapal. Kapal tersebut diketahui berasal dari Sibolga, Sumatra Utara. 

Barang bukti yang diamankan, yakni Kapal beserta tiga ton Ikan jenis campuran, lima botol kaca bekas, beberapa batang dupa, korek api, sumbu mercon, dan sandal plastik.

"Sedangkan bahan peledak siap pakai dibuang ABK tersebut. 

Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut ditangani PSDKP Lampulo, Banda Aceh," kata Jatmiko.

Pulau Simeulue merupakan Wilayah Kabupaten kepulauan terluar di Provinsi Aceh. 

Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Pada Sabtu (15/4/2023), seluruh ABK beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Patroli Perairan Gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Simeulue yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melakukan penangkapan Kapal KM. RM Sabtu, 10 Juni 2023.

Pada Sabtu (15/06/2023), seluruh ABK beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Simeulue untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan Selang kompresor warna orange, 1 unit Kompresor warna hijau army, Sampan beserta pendayung, 1 Unit KM Rezekki Makmur beserta isinya, 1 buah piber ukuran 1 ton, Ikan 100 kg, 1 exampler Dokumen KM Rezeki Makmur, 17 botol Bom yg sudah dirakit, 18 batang Dupa, 70 kotak Korek api ABC, 20 buah Sandal swallow yang sudah dipotong bulat bulat, 1 buah kaleng cat perak, 3 buah Sumbu mercon, 1 unit Dakor dan 1 kg ampo.

Pelaku melanggar Undang undang no. 12 tahun 1951 tentang keadaan Darurat dan atau UU RI No. 45 tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan dikenakan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (Dep)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nelayan Asal Kota Sibolga Menggunaan Bom Ikan Di Perairan Pulau Simeulue Provinsi Aceh Ditangkap.

Terkini

Iklan