Namun disisi lain, beroperasinya Pabrik tersebut mendatangkan persolalan bagi masyarakat terutama yang tinggal di Kecamatan tanjung Kemuning, Kabupaten kaur. Pasalnya, limbah dari pengolahan buah sawit tersebut mencemari Sungai beriang yang langsung melintas di desa dan langsung bermuara ke laut.
Ketua investigasi DPD LPRI bengkulu angkat bicara melihat hal ini. Hasil investigasi tim menemukan beberapa kejanggalan pada pembuangan limbah pabrik dan asap pabrik, saat ini pemerintah kabupaten kaur hanya tutup mata terhadap permasalahan ini.
"Okto" Aktivis senior kaur saat memberikan ketrangan nya ke media menegaskan bahwa pihakya sudah melakukan investigasi bersama tokoh masyarakat lainya mengenai sumber limbah, Tokoh Pemuda dan Aktivis lingkungan hidup telah melakukan investigasi. Dan hasilnya adalah, limbah yang menggenangi Sungai Briang tersebut berasal dari Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit untuk menjadi CPO milik PT APLS,”.
Oleh karena itu, Ketua DPD LPRI Bengkulu itu menegaskan bahwa Pihak PT APLS Di duga telah melakukan tindakan kelalaian terhadap tanggung jawabnya terhadap kewajiban pengelolaan limbah pabrik yang diperintah ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan membiarkan terjadinya masalah mengalirnya air limbah yang tercemar ke aliran sungai Beriang yang langsung bermuara ke laut. Dan air limbah masih sangat hitam pekat dan di duga masih beracun.
Salah satu tokoh masyarakat yang tinggal di Desa Beriang tinggi juga mengatakan, kondisi air sungai kini tak hanya menimbulkan bahu busuk akibat limbah, namun pihaknya menduga bahwa limbah tersebut mengandung zat beracun yang sangat berbahaya bagi fauna di sungai. Apa lagi bau tak sedap itu sampai ke laut dan berwarna hitam pekat di duga dapat mencemarkan habitat laut sepanjang pantai kaur dan sangat berpengaruh bagi nelayan sekitar.
“Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya ikan yang mati disepanjang sungai Beriang sampai ke muara. Akibatnya bukan hanya masyarakat yang tak dapat menggunakan air bersih tuk pengairan sawa, tetapi sangat berpengaruh bagi pengguna jalan lintas barat Sumatra.
Bau tak sedap dan asap yang tebal sangat menggangu pernapasan bagi masyarakat sekitar pabrik dan pengguna jalan lintas Sumatra.
Sehingga dari hal tersebut masyarakat berharap pihak PT APLS Cepat tanggap dan proaktif terhadap kondisi sungai akibat limbah pabriknya tersebut dengan membenarkan kolam penampungan limbah cair. Dan meninggikan lagi cerobong asap pembakaran pabrik.
“PT APLS harus bertanggung jawab. Karena Sungai Beriang adalah satu-satunya sungai yang ada di desa Beriang tinggi. Sumur kami semua rata2 mendapatkan resapan dari sungai itu . Dan sekarang telah tercemar sehingga kami tak dapat menggunakan sungai Beriang itu. Itu artinya masyarakat sangat dirugikan termasuk dalam hal kesehatan,” paparnya salah satu tokoh masyarakat yang tak mau di sebulan nama nya dengan alasan tidak mau jadi musuh bagi keluarga nya yang bekerja di perusahaan tersebut.
Dan apabila keluhan masyarakat terebut tak mendapat tanggapan, masyarakat memastikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi tuntutan melalui mekanisme yang telah diatur sesuai konstitusi di negeri ini. Dan akan melakukan demo ke pabrik. Bahkan akan mengirim kan surat ke kementerian perijinan agar melakukan kajian ulang tentang limbah pabrik CPO tersebut.
"Kami tegaskan, apabila keluhan kami ini diabaikan, maka kami pastikan akan melakukan aksi tuntutan sesuai prosedur yang berlaku di negeri ini, termasuk mengadu kepada Polda Bengkulu dan Gubernur Bengkulu dan kami juga akan bersurat kepada Pak Jokowi,” ( Red )