Dan ini sudah bukan pertama kali nya DPRD Kaur dengan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaur. Menurut data yang kami miliki 25 orang DPRD Kaur di tahun 2021 seharusnya mengembalikan kerugian negara sebesar 2,5 miliar. Akan tetapi sampai saat ini belum di ketahui pengambilan tersebut uda di lakukan atau belum.
Akan tetapi di tahun 2022 atau hasil LHP Yang di keluarkan 2023 April lalu, dewan Kaur kembali di minta pengambilan kelebihan bayar. Menanggapi hal demikian Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini saat diwawancarai awak media setelah penutupan paripurna istimewa HUT Kabupaten Kaur beberapa minggu yang lalu, dengan enteng dirinya menjawab bahwa soal temuan itu lumrah terjadi.
Hal itu sungguh bukanlah jawaban yang di harapkan oleh masyarakat Kaur. Berarti DPRD Kaur merasa tidak bersalah dengan adanya temuan hasil audit BPK RI tersebut. Selama tiga tahun berturut-turut DPRD Kaur selalu ada temuan. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan keseriusan dari APH untuk mengusut temuan BPK itu. Karena di tengah masa pemulihan ekonomi paska covid-19 beberapa tahun lalu melanda dunia. Saat ini keuangan daerah sangat minim tetapi anggota DPRD Kaur masih saja sempat melakukan perjalanan dinas fiktif. ( Bisman )