Sambutan Ketua KPU, H. Sopidi berpesan melalui Zoom Meeting bahwa antara penyelengara dengan Peserta agar terjalin komunikasi yang baik untuk bersama-sama melaksanakan tahapan pemilu.
"Sosialisasi PKPU No. 10 Tahun 2023, nanti akan disampaikan oleh komisioner,' ucapnya melalui zoom.
Pak Abdullah Safi'i melalui zoom juga memberi sambutan dan arahan, "Bahwa pendekatan humanis atas persoalan yang muncul dalam masa perbaikan persyaratan bacaleg," ucapnya dalam sambutan melalui zoom meeting.
Terkait persyaratan bacaleg yang terdapat pada Silon serta kekurangan atau ketidak sesuaian persyaratan, KPUD menghimbau agar disampaikan kepada internal partai politik atau bacaleg.
"Manfaatkan waktu dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023 untuk perbaikan persyaratan dan penggantian," ucap ketua KPUD menutup acara.
Selanjutnya serah terima Berita Acara Hasil Verifikasi Bacaleg kepada ketua Parpol yang hadir berdasarkan nomer urut partai politik.
Untuk perwakilan PKN ( Partai Kebangkitan Nusantara) serah terima BA perbaikan diterima oleh Ketua PKN Kabupaten langsung yaitu Gus Maolana. ( Gusmo )