Iklan

terkini

Akui Transfer Rp. 50 Juta ke Polisi, Dua Waria Diperiksa Propam Polda Sumut

Staff Redaksi GAPTA Cyber
6/27/23, 10:30 WIB Viewer Today Last Updated 2023-06-27T03:30:09Z

SUMATERA UTARA | MEDIA-GAPTA CYBER COM. Dua waria bernama Deca alias Kamaluddin, (27) dan Fury alias Rianto, (26) akui diperas Polisi Rp. 50 juta usai ditangkap di salah satu Hotel. 


Hari ini Deca dan Fury diperiksa Propam Polda Sumut.


Direktur LBH Medan Irvan Saputra di Mapolda Sumut, Senin (26/6/2023). mengatakan: "Kita dari LBH Medan sebagai penasihat Hukum dari Deca dan Fury diundang oleh Bidpropam Polda."

"Dalam hal klarifikasi terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Perwira Polda Sumut beserta timnya yang terjadi di Polda Sumut dengan modus penjebakan dan dugaan rekayasa kasus," Ujarnya 


Ungkap Irvan, "Pemeriksaan Deca dan Fury bukan terkait tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya mereka layangkan di SPKT Polda Sumut. Namun, pemeriksaan terkait dengan pemberitaan Media tentang dugaan pemerasan itu" Jelasnya. 


"Dalam undangan, (dipanggil) adanya pemberitaan di media terkait dengan pengakuan dua transpuan yang diperas oleh oknum Perwira Polda Sumut. 


"Jadi, bukan laporan di SPKT yang telah kita laksanakan atau kita buat, tetapi memang karena pemberitaan yang viral" Pungkasnya. (Ar)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Akui Transfer Rp. 50 Juta ke Polisi, Dua Waria Diperiksa Propam Polda Sumut

Terkini

Iklan